TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini tujuh titik lokasi rawan razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah Bogor.
Dalam Operasi Zebra 2024, razia kendaraan bakal digelar di sejumlah ruas jalan di Bogor.
Operasi Zebra di Bogor pada Oktober 2024 ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Sebagai informasi Operasi Zebra di wilayah Bogor akan digelar hingga 27 Oktober 2024.
Adapun razia kendaraan kali ini menargetkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemotor dan pemobil.
Dan sasaran pelanggaran yang bakal ditindak pada saat Operasi Zebra 2024 di Bogor yaitu sebagai berikut:
Baca juga: Bocoran Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung, Hati-hati Ditilang
1. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt). 2. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
3. Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
5. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
8. Pengendara yang belum cukup umur.
9. Pengendara yang melawan arus.
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini tujuh titik lokasi razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah Bogor.
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2024, razia kendaraan bakal digelar di sejumlah ruas jalan di Bogor.
Operasi Zebra di Bogor pada Oktober 2024 ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Sebagai informasi Operasi Zebra di wilayah Bogor akan digelar hingga 27 Oktober 2024.
Adapun razia kendaraan kali ini menargetkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemotor dan pemobil.
Dan sasaran pelanggaran yang bakal ditindak pada saat Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bogor yaitu sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Titik Lokasi Razia Operasi Zebra di Cirebon Hari Ini, 7 Pelanggaran Ini Akan Ditilang
1. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt). 2. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
3. Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
5. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
8. Pengendara yang belum cukup umur.
9. Pengendara yang melawan arus.
JABAR EKSPRES – Simak daftar lokasi rawan razia atau Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung pada bulan Oktober 2024 berikut ini.
Satlantas Polrestabes Bandung akan melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024, yang dimulai pada hari Senin, 14 Oktober hingga Minggu, 27 Oktober 2024.
Penting diketahui, hingga saat ini polisi belum merilis lokasi Operasi Zebra 2024.
Adapun beberapa titik di bawah ini diperkirakan akan menjadi target merujuk pada lokasi tahun-tahun sebelumnya, karena rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Operasi Zebra ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Menurut Korlantas Polri, petugas akan memberlakukan tilang manual bagi pengendara yang melanggar peraturan.Selain itu, sistem E-TLE atau tilang elektronik juga akan diperluas untuk mencakup lebih banyak titik rawan pelanggaran.
“Kami lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” kata Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin seperti dikutip dari laman mediahub.polri.go.id.
Diharapkan, kepedulian masyarakat terhadap peningkatan disiplin berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi.
BACA JUGA: Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung, Ini 8 Pelanggaran Sasaran Tilang
Titik Lokasi Rawan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung
Polisi belum mengumumkan secara resmi titik-titik yang akan dijadikan lokasi razia selama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung dan sekitarnya.
Namun, berdasarkan lokasi razia tahun sebelumnya, tempat-tempat berikut kemungkinan besar akan menjadi target.
Lokasi-lokasi ini sering menjadi titik razia karena sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Berikut adalah beberapa titik lokasi yang rawan terkena razia di Bandung:
1. Jalan Sekitar Tugu Simpang 5 Asia Afrika
2. Jalan Buah Batu Pasar Kordon
3. Sekitar Lampu Merah Rajawali
4. Jl. Pajajaran SMKN 12 Bandung
5. Jalan Ujungberung SMAN 24 Bandung
6. Sekitar Polsek Cicendo
7. Sekitar Borma Setiabudhi
8. Jalan Soekarno Hatta depan PT. LEN
9. Lampu Merah Jalan Merdeka
10. Bawah Fly Over Antapani
12. Lampu Merah Istana Plaza Padjajaran
14. Bawah Fly Over Pasopati Depan RSHS
BANDUNG, METROPAGI.COM – Razia atau Operasi Zebra 2024 akan dilakukan secara besar-besaran di sejumlah kota di Indonesia, termasuk Kota Bandung. Razia ini akan digelar selama dua minggu. Mulai dari Senin, 14 Oktober 2024 hingga Minggu, 27 Oktober 2024.
Adapun sistem razia yang akan diterapkan tak hanya tilang elektronik atau ELTE, melainkan pula sistem tilang manual yang akan menyasar para pelanggar lalu lintas.
Digelarnya razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024,” kata Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin dalam keterangan, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024. “Dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” sambungnya.
Lokasi Operasi Zebra 2024 di Bandung
Pihak kepolisian belum merilis informasi resmi perihal titik mana saja yang akan menjadi lokasi razia selama Operasi Zebra 2024.
Namun, apabila merujuk ke razia pada tahun sebelumnya, lokasi-lokasi ini kemungkinan akan menjadi titik razia:
• Pos Buah Batu (bekas PHD)
• Jalan Pajajaran (SMKN 12 Bandung)
• Jalan Ujungberung (SMAN 24 Bandung)
• Jalan di bawah Fly Over Antapani
• Jalan sekitar Taman Kopo Indah 2
• Jalan Soekarno Hatta (Bunderan Cibiru)
• Jalan Gedebage (Tugu Simpang 5 Asia Afrika)
• Jalan Buah Batu (sekitar Pasar Kordon)
• Lampu Merah Jalan Merdeka
• Jalan di bawah Fly Over Pasopati (depan RSHS)
• Depan Borma Setiabudhi
• Lampu Merah Jalan Ir. H. Juanda (Dago)
• Jalan Soekarno Hatta (depan PT. LEN)
• Jalan AH Nasution (depan Pom Cikadut)
• Lampu Merah Jalan Rajawali
• Jalan Pahlawan (arah Makam)
• Lampu Merah Istana Plaza
• Jalan di bawah Terowongan Kopo
• Lampu Merah Jalan Buah Batu (Perempatan Mayapada)
Lokasi-lokasi itu menjadi titik razia lantaran kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, baik saat digelar razia atau tidak.***
Sumber: pikiran-rakyat.com
Rabu, 24 Oktober 2018
Minggu, 21 Oktober 2018
Senin, 8 Oktober 2018
Kamis, 27 September 2018
Minggu, 9 September 2018
Kamis, 5 Oktober 2017
Senin, 26 Oktober 2015
Kamis, 15 Oktober 2015
Kamis, 15 Oktober 2015
Sabtu, 10 Oktober 2015